Dapur MBG Tak Perlu Bayar Admin SLHS, Dinkes: Hanya Uji Lab Sesuai Perda

Dapur MBG Tak Perlu Bayar Admin SLHS, Dinkes: Hanya Uji Lab Sesuai Perda

Plt Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Faizal Hadi, S.KM, M.Si-istimewa-

Setelah seluruh tahapan dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat, lanjut Plt Kadinkes Bengkulu Utara, barulah Dinkes Bengkulu Utara akan menerbitkan SLHS sebagai tanda dapur layak untuk beroperasi.

Terkait pembiayaan, Plt Kadinkes Bengkulu Utara menegaskan bahwa proses pengurusan SLHS dilakukan secara mandiri oleh pihak dapur. 

Namun, biaya yang dibebankan hanya terbatas pada kebutuhan uji laboratorium di Labkesda, sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah (perda).

“Tidak ada biaya administrasi lain. Biaya yang ditanggung pihak dapur hanya untuk pemeriksaan laboratorium. Selain itu, tidak ada pungutan lain yang berkaitan dengan Dinkes Bengkulu Utara,” pungkasnya.

Dengan mekanisme ini, Dinkes Bengkulu Utara memastikan seluruh dapur mitra MBG dapat beroperasi dengan standar kesehatan yang terjamin, sekaligus menjaga transparansi dalam proses perizinan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: