Masuk April 2026, Camat Desak Desa Percepat Usulan DD Tahap I
Ilustrasi. Desa Percepat Usulan DD Tahap I-()-
RADARUTARA.ID - Camat Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Suharno, S.Pd., M.Si, mendorong seluruh pemerintah desa di wilayah kerjanya, khususnya desa yang hingga kini belum memproses usulan Dana Desa tahap I Tahun Anggaran 2026.
Agar segera melakukan percepatan dengan menuntaskan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) APBDes.
Desakan tersebut disampaikan Suharno menyusul masih adanya beberapa desa di Kecamatan Pinang Raya yang belum menyelesaikan Perdes APBDes.
Kondisi ini menyebabkan proses pengusulan pencairan Dana Desa tahap I belum dapat diproses.
Menurut Suharno, saat ini sudah memasuki April 2026, sehingga idealnya Dana Desa tahap I seharusnya sudah mulai terserap dan direalisasikan untuk berbagai kegiatan prioritas yang telah direncanakan pemerintah desa.
BACA JUGA:7 Desa Sudah Usulkan DD Tahap I Tapi Realisasi Kegiatan Masih Nihil
“Kami mendorong desa-desa yang masih terkendala Perdes APBDes agar segera menuntaskannya. Saat ini sudah masuk April. Sehingga dana desa tahap I idealnya sudah terserap untuk mendukung program yang sudah direncanakan,” tegas Suharno.
Ia menekankan, percepatan pencairan sangat penting terutama untuk merealisasikan program yang langsung menyangkut kebutuhan masyarakat.
Seperti penyaluran BLT Dana Desa, pembayaran honor lembaga desa, hingga kegiatan pelayanan dasar lainnya.
Suharno berharap seluruh desa dapat bergerak cepat agar usulan segera masuk dan Dana Desa tahap I bisa segera dicairkan.
Dengan demikian, berbagai program yang berkaitan dengan hak masyarakat maupun kelembagaan desa dapat direalisasikan lebih cepat.
Di sisi lain, pihak kecamatan memastikan siap memberikan dukungan penuh.
BACA JUGA:7 Desa Sudah Usulkan DD Tahap I Tapi Realisasi Kegiatan Masih Nihil
Menurut Suharno, pendamping desa bersama pemerintah kecamatan akan terus memfasilitasi setiap kendala yang dihadapi desa dalam proses percepatan serapan Dana Desa tahap I.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: