Lindungi Warung Kecil, Bupati Arie Batasi Izin Dirikan Indomaret dan Alfamart

Lindungi Warung Kecil, Bupati Arie Batasi Izin Dirikan Indomaret dan Alfamart

--

Bahkan kedepannya, pihaknya akan membatasi izin terkait perizinan pendirian Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Bengkulu Utara.

 

"Ya nanti akan kami pelajari dahulu dan tentunya akan dibatasi terkait perizinannya," tambah Bupati Arie.

 

Pantauan media ini, saat ini telah berdiri Indomart yang lama ada 3 gerai lokasinya Ketahun, bundaran dan Air Napal dan yang baru 4 lokasi Datar Ruyung, Putri Hijau, Karang Suci dan Simpang Dwi Guna.

 

Sementara untuk Alfamart ada 3 gerai lokasinya di Desa Rama Agung, Gunung Agung dan Dekat Bank BNI Kecamatan Arga Makmur.

 

Terpisah, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Budi Sampoerno, disinggung terkait mudahnya perizinan Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Bengkulu Utara dan tidak adanya koordinasi dengan Bupati Bengkulu Utara.

 

Budi Sampoerno selaku dinas yang membidangi perizinan mengakui bahwa izin tersebut merupakan usulan pendirian Indomaret dan Alfamart di Bengkulu Utara pada tahun 2024 lalu.

 

"Itu usulan 2024 namun sebagian direalisasikan pada tahun 2025," bantahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait