Jajaran Perwira Polda Bengkulu Dimutasi, Termasuk Kapolsek Ketahun

Jajaran Perwira Polda Bengkulu Dimutasi, Termasuk Kapolsek Ketahun

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudiya Wardana--

RADARUTARA.ID - Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Mardiyono, memutasi di sejumlah pejabat dibawah hukum Polda Bengkulu.

Berdasarkan Telegram Kapolda Bengkulu, pada 24 April 2025 nomor ST/116/IV/KEP/2025 terdapat 9 Perwira polisi yang dimutasi, termasuk Kapolsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara.

Informasi mutasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudiya Wardana.

Kombes Pol Andy, mengatakan bahwa memang ada perombakan di tubuh Polda Bengkulu.

"Benar dan perombakan itu surat Telegram Kapolda Bengkulu yang ditanda tangani Kapolda langsung," ungkap Andy.

Untuk diwilayah hukum Polres Bengkulu Utara, diantaranya perwira yang dimutasi, Iptu Khalid Wahyudi, SH diangkat dalam jabatan baru sebagai Dantondalmas 3 Kidalmas 1 Sipasdal Subdit Dalmas Ditsamapta Polda Bengkulu.

Dimana jabatan sebelumnya, Iptu Khalid sebagai Ps Kapolsek Ketahun Polres Bengkulu Utara.

Sementara, AKP Rastyono, SH diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Ketahun Polres Bengkulu Utara.

Jabatan sebelumnya, AKP Rastyono menjabat sebagai Paursunkum Subbidsulkum Bidkum di Polda Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait