Dukcapil Mukomuko Perluas Layanan Adminduk, Sasar 148 Desa hingga Sekolah

Senin 26-10-2026,10:17 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

Tidak hanya membuka layanan di sejumlah kecamatan, Dukcapil juga menyiapkan pelayanan keliling yang akan menyasar seluruh desa dan kelurahan di daerah ini.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan pelayanan keliling tersebut dirancang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan jumlah wilayah yang mencapai 148 desa dan tiga kelurahan, pelayanan jemput bola dinilai penting agar masyarakat tidak harus datang jauh-jauh ke kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan.

Selain layanan keliling, Dukcapil saat ini juga membuka layanan adminduk di Kecamatan Penarik dan Ipuh.

Keberadaan layanan di tingkat kecamatan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama yang berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

"Pelayanan terus kita perluas mulai awal tahun 2027. Selain layanan di Penarik dan Ipuh, kita juga akan melaksanakan layanan keliling ke 148 desa dan tiga kelurahan," kata Epin.

Menurutnya, perluasan pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Dukcapil memastikan seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan data kependudukannya tercatat dengan baik.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, Dukcapil Mukomuko juga menyiapkan layanan khusus bagi kalangan pelajar.

Pelayanan tersebut terutama untuk perekaman data KTP elektronik (KTP-el) bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan usia.

Perekaman akan dilakukan dengan mendatangi SMA sederajat yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat cakupan perekaman KTP-el sekaligus memudahkan para pelajar yang baru memasuki usia wajib memiliki identitas kependudukan.

Dukcapil akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk pelaksanaan perekaman tersebut.

Dengan pola jemput bola, siswa tidak perlu meninggalkan sekolah untuk datang ke kantor Dukcapil hanya untuk melakukan perekaman.

"Untuk perekaman KTP elektronik, kita juga akan menyasar seluruh SMA sederajat di Kabupaten Mukomuko. Ini untuk memudahkan pelajar yang sudah memenuhi syarat melakukan perekaman," jelasnya.

Kategori :