Ia menilai, kondisi ini semestinya menjadi pertimbangan penting bagi Pemprov Bengkulu untuk memberikan perhatian lebih terhadap ruas jalan provinsi di desa tersebut.
BACA JUGA:Jalan Rusak Berat, Kades Cipta Mulya Desak Pemkab Prioritaskan Rekonstruksi 2027
Zamari juga menyebutkan, Desa Pondok Bakil seolah terus tersisih dari berbagai kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan di wilayah lain.
Situasi ini dikhawatirkan memunculkan kecemburuan sosial sekaligus memperkuat persepsi masyarakat mengenai belum meratanya pembangunan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur bukan sekadar persoalan fisik jalan, tetapi juga berkaitan dengan aksesibilitas, kelancaran aktivitas ekonomi, serta rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh pelayanan pembangunan dari pemerintah.
Ia berharap Pemprov Bengkulu dapat melihat lebih dekat kondisi dan kebutuhan masyarakat Desa Pondok Bakil, sekaligus mengambil langkah konkret untuk merealisasikan perbaikan jalan yang selama ini dinantikan warga.
Terlebih, Zamari mengungkapkan bahwa pengukuran terhadap ruas jalan tersebut telah beberapa kali dilakukan.
BACA JUGA:Sempat Gagal Lelang, Jalan Ketahun-Napal Putih dan D6-D5 Berlanjut di APBD-P 2026
Namun, hingga saat ini, menurutnya, belum ada realisasi penanganan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian.
Jika pengukuran sudah dilakukan beberapa kali, tentu masyarakat berharap ada tindak lanjut yang jelas.
Kami berharap pemerintah provinsi benar-benar melihat kondisi di lapangan dan merealisasikan perbaikan jalan tersebut,” pungkasnya.
Zamari menegaskan, masyarakat Desa Pondok Bakil tidak meminta perlakuan istimewa, melainkan perhatian yang adil sesuai kebutuhan dan kondisi wilayahnya.
Ia berharap aspirasi masyarakat dan pemerintah desa dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi Pemprov Bengkulu dalam menentukan kebijakan pembangunan ke depan.