Perkara Suap Fikri Thobari, KPK RI Tetapkan 2 Tsk Baru

Rabu 21-10-2026,09:15 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

Dalam perkara tersebut, Fikri diduga menerima suap sekitar Rp1,7 miliar dari sejumlah proyek. KPK juga mengungkap anggaran proyek di Dinas PUPRPKP Rejang Lebong mencapai Rp91,13 miliar.

Penyidik menduga terdapat pemberian uang terkait ijon proyek senilai Rp980 juta yang disalurkan secara bertahap melalui perantara, serta penerimaan lain sebesar Rp775 juta. 

Kategori :