Namun, Kejari masih menunggu hasil pemeriksaan dan analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
BACA JUGA:Kejari Geledah Kantor KPU Mukomuko, Sejumlah Berkas Diamankan
"Untuk ada atau tidaknya perbuatan pidana serta siapa yang nantinya dimintai pertanggungjawaban secara hukum, kita menunggu hasil proses pemeriksaan dan analisis terhadap barang bukti serta perkembangan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Pasca penggeledahan, proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemetaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.
Kejari juga memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi maupun pihak lain yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
"Ke depan kami akan melakukan pemetaan serta pemanggilan terhadap terduga saksi-saksi maupun orang-orang yang terlibat dalam perkara ini," katanya.
BACA JUGA:Kejari Geledah Kantor KPU Mukomuko, Sejumlah Berkas Diamankan
Kejari Mukomuko mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Idham juga menegaskan, penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena kita berada di negara hukum, mari sama-sama menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan praduga tak bersalah," pungkasnya.