MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melakukan penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Kamis (15/10).
Penggeledahan tersebut berlangsung di sejumlah ruangan kerja KPU Mukomuko.
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti perkara yang menjadi dasar tindakan penyidik tersebut, termasuk apakah berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Mukomuko atau perkara lainnya.
Pantauan di lapangan, tim penyidik Kejari Mukomuko menyisir sejumlah ruangan yang ada di lingkungan kantor KPU.
Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik juga terlihat mengamankan sejumlah berkas dan dokumen.
BACA JUGA:Aroma Dugaan SPPD Fiktif Rp 5,7 M, Sekretariat Dewan Digeledah
Aktivitas penggeledahan ini sontak menjadi perhatian. Sebab, belum ada penjelasan terbuka mengenai perkara yang sedang didalami oleh penyidik maupun jenis dokumen yang dibawa dari kantor penyelenggara pemilu tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak KPU Kabupaten Mukomuko maupun Kejari Mukomuko terkait penggeledahan tersebut.
Belum diketahui pula apakah penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan perkara tertentu yang telah berjalan atau berkaitan dengan penanganan dugaan tindak pidana lainnya.
Informasi lebih lanjut mengenai dasar hukum, perkara yang sedang ditangani, serta dokumen yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kejari Mukomuko.