Jika memang secara fakta mereka tidak melakukan aktivitas tersebut dan terdapat persoalan pada data, maka perlu dibantu untuk melakukan sanggah sesuai dengan mekanisme yang tersedia,” kata Budi.
BACA JUGA:KPM Bansos Dicoret Terindikasi Judol, Menu Tobat Terima 312 Sanggahan
Menurutnya, proses sanggah menjadi salah satu upaya penting untuk memperjuangkan kembali hak masyarakat yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, namun kemudian kehilangan status kepesertaan akibat persoalan data.
Di sisi lain, Budi menjelaskan bahwa ruang untuk melakukan sanggah maupun pengusulan pembaruan data masih terbuka bagi seluruh desa.
Ia pun berharap kesempatan tersebut benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah desa, operator SIKS-NG dan para pendamping program untuk melakukan pendataan serta verifikasi terhadap KPM yang terdampak.
“Kami berharap seluruh desa dapat memanfaatkan ruang perbaikan data yang telah diberikan pemerintah.
Khususnya untuk memperjuangkan kembali hak-hak para lansia yang terdampak pencoretan dari daftar penerima bantuan sosial,” ujarnya.
BACA JUGA:Dicoret dari Bansos Gegara Desil Berubah, Ada Ruang Ajukan Perbaikan, Begini Tahapannya
Budi menegaskan, langkah pembaruan dan perbaikan data sangat penting agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Terlebih, bantuan sosial yang selama ini diterima masyarakat mencakup berbagai program, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan, hingga berbagai jenis bantuan sosial lainnya.
Dengan adanya proses penyisiran, verifikasi dan sanggah terhadap data KPM, diharapkan lansia yang sejatinya masih memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan dapat kembali memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.