BACA JUGA:Hari ini Diumumkan, Kandidat Calon Ketua Karang Taruna Bengkulu Utara Siap Bertarung
Mengingat mekanisme ini telah mengacu pada aturan main yang jelas, diharapkan hasil yang dicapai mampu membawa semangat baru bagi organisasi kepemudaan tersebut.
"Kami berharap dengan mekanisme dan arahan dari Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dan sesuai dengan Permensos nomor 25 tahun 2019 serta diperkuat dengan Permensos nomor 9 tahun 2025.
Semoga demokrasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat memberikan warna baru bagi organisasi Karang Taruna di Kabupaten Bengkulu Utara," beber Ketua Panitia.