Disdikbud Mukomuko Jemput Warga Putus Sekolah, Paket A-B-C Kembali Dibuka

Rabu 26-08-2026,09:45 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko melalui Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) kembali memperkuat program pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan formal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita, MM, mengatakan SPNF-SKB Mukomuko saat ini tengah melakukan pendataan dan identifikasi warga belajar di sejumlah desa dalam wilayah Kabupaten Mukomuko.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki ijazah pendidikan dasar hingga menengah mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur nonformal.

“SPNF-SKB sejak 2019 hingga 2025 telah menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan, mulai dari Paket A yang setara SD, Paket B setara SMP hingga Paket C yang setara SMA,” kata Arni.

Menurutnya, pendataan warga belajar menjadi bagian penting agar program pendidikan kesetaraan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pihak kecamatan dan pemerintah desa diminta membantu memfasilitasi petugas SPNF-SKB saat melakukan pendataan di lapangan.

Program tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah membuka akses pendidikan yang lebih luas. Masyarakat yang karena berbagai alasan tidak menyelesaikan pendidikan formal tetap diberikan ruang untuk memperoleh pendidikan melalui jalur nonformal.

Arni menegaskan, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti program sesuai jenjang pendidikan yang dibutuhkan. Untuk keperluan pendataan, calon warga belajar diwajibkan menyiapkan fotokopi KTP sebanyak dua lembar, fotokopi ijazah SD/MI atau SMP/MTs sebanyak dua lembar, fotokopi Kartu Keluarga sebanyak dua lembar, pasfoto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar serta map kertas berlubang sebanyak dua buah.

“Harapan kami, pemerintah kecamatan dan desa dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. Jangan sampai ada warga yang sebenarnya masih ingin melanjutkan pendidikan tetapi tidak mengetahui adanya program kesetaraan,” tegasnya.

Dengan pendataan tersebut, pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat yang terkendala melanjutkan pendidikan hanya karena pernah putus sekolah atau tidak sempat menyelesaikan pendidikan formal.

"Program Paket A, B dan C diharapkan menjadi pintu bagi masyarakat untuk kembali mendapatkan hak pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Mukomuko," pungkasnya.

Kategori :