Inspektorat Mukomuko Segera Bongkar Penggunaan APBDes di 120 Desa
Inspektur inspektorat daerah Mukomuko, Winarto, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 di Kabupaten Mukomuko bakal diperiksa secara ketat. Inspektorat Daerah Mukomuko menyiapkan tim untuk turun langsung ke 120 dari 148 desa di daerah ini guna mengaudit penggunaan anggaran desa.
Audit tersebut akan dilaksanakan setelah pemeriksaan terhadap 17 puskesmas di Kabupaten Mukomuko rampung. Artinya, setelah menyelesaikan audit sektor kesehatan, Inspektorat langsung mengarahkan pemeriksaan ke pengelolaan keuangan desa.
Inspektur Inspektorat Daerah Mukomuko, Winarto, SPd, menegaskan audit APBDes merupakan kegiatan rutin yang menjadi bagian dari tugas pengawasan pemerintah daerah.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap anggaran desa digunakan sesuai ketentuan dan tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Desa Diminta Segera Ajukan APBDes Perubahan 2026
“Ini kegiatan rutin Inspektorat. Kita ingin memastikan penggunaan APBDes sesuai dengan aturan,” tegas Winarto.
Turunnya tim Inspektorat ke 120 desa tersebut menjadi sinyal bahwa penggunaan dana desa tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap belanja dan kegiatan yang bersumber dari APBDes akan menjadi bagian dari objek pemeriksaan.
Pemeriksaan juga penting untuk memastikan anggaran yang dikelola pemerintah desa benar-benar dipergunakan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan jumlah desa yang diaudit mencapai 120 desa, pemerintah desa di Mukomuko kini dituntut lebih cermat dalam mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang dikelola.
"Jangan sampai penggunaan APBDes bermasalah saat audit dilakukan. Sebab, setiap temuan nantinya harus dipertanggungjawabkan oleh pihak yang mengelola anggaran desa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
