MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Penataan kawasan bundaran kota Mukomuko mulai diperketat.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban parkir kendaraan milik pengunjung yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu arus lalu lintas.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Mukomuko, Novria Eka Putra, bersama Kasat Lantas Polres Mukomuko, IPTU Dedi Napitupulu.
Fokus penertiban menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang diparkir sembarangan di area bundaran.
Selama ini, kawasan tersebut kerap dipadati kendaraan pengunjung, terutama pada malam hari, sehingga menimbulkan penyempitan badan jalan dan berpotensi memicu kemacetan bahkan kecelakaan.
Petugas di lapangan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.
Selain itu, dilakukan pengaturan ulang titik parkir agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan yang melintas di jalur utama bundaran.
Kepala Dishub Mukomuko, Novria Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menata wajah kota dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
"Bundaran kota merupakan salah satu titik vital yang harus dijaga ketertibannya. Jika parkir dibiarkan tanpa aturan, maka dampaknya tidak hanya pada kemacetan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya," katanya.
Dishub bersama Satlantas juga mengingatkan bahwa kawasan bundaran bukanlah area parkir bebas.
Pengunjung diminta untuk memanfaatkan lokasi parkir yang telah disediakan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Langkah kolaboratif antara Dishub dan Satlantas ini menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah daerah bersama aparat kepolisian tidak akan membiarkan pelanggaran terus terjadi di ruang publik strategis.
Penataan kawasan kota, khususnya titik-titik keramaian, akan terus dilakukan secara konsisten.
"Dengan penertiban ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tertib dalam memarkir kendaraan. Penataan parkir bukan hanya soal kerapian, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama di jalan raya," pungkasnya.