Pilkades 2027: Desa Dukung Anggaran Tunggu Aturan

Pilkades 2027: Desa Dukung Anggaran Tunggu Aturan

Camat Marga Sakti Sebelat, Eri Zull, S.Pt-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

RADARUTARA.ID - Pemerintah desa yang dijadwalkan bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bengkulu Utara pada 2027 mendatang.

Sementara ini belum dapat berbuat banyak dalam menyiapkan dukungan anggaran pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Khusus di Kecamatan Marga Sakti Sebelat, pemerintah desa yang telah diproyeksikan mengikuti Pilkades 2027 masih menunggu adanya surat edaran atau petunjuk resmi dari pemerintah daerah.

Terkait mekanisme penganggaran Pilkades yang nantinya akan dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2027.

Camat Marga Sakti Sebelat, Eri Zull, S.PT, melalui Kasi PMD, Joni Iswanto, ST, mengatakan, hingga saat ini beberapa desa yang diagendakan melaksanakan Pilkades 2027 belum dapat menentukan besaran maupun alokasi anggaran yang akan disiapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkades.

BACA JUGA:Lanjutkan Program Desa, Supri Suyanto Kembali Maju di Pilkades Bukit Makmur

Menurut Joni, kondisi tersebut disebabkan belum adanya surat edaran resmi yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa, khususnya terkait alur penganggaran serta besaran dukungan anggaran yang perlu dialokasikan desa untuk pelaksanaan Pilkades.

“Untuk sementara ini desa belum bisa menentukan anggaran Pilkades.

 Kita masih menunggu petunjuk atau surat edaran resmi terkait bagaimana mekanisme dan besaran dukungan anggarannya,” ujar Joni.

Ia menjelaskan, kepastian mengenai mekanisme penganggaran tersebut penting bagi desa agar penyusunan APBDes 2027 dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Terlebih, kebutuhan pelaksanaan Pilkades nantinya perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa dan ketentuan penganggaran yang ditetapkan pemerintah daerah.

BACA JUGA:Dana Pilkades 37 Desa di Mukomuko Ditarget Cair September

Meski demikian, Joni memastikan desa-desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades pada prinsipnya siap memberikan dukungan anggaran apabila memang diperlukan dan telah memiliki dasar serta petunjuk yang jelas dari pemerintah daerah.

“Pada prinsipnya desa siap memberikan dukungan anggaran untuk menyukseskan Pilkades.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: