BENGKULU, RADARUTARA.ID - Terdakwa Latifa Tusa'diah mengaku memegang kunci brankas, dan juga menyebutkan pernah beberapa kali terjadi kehilangan uang perusahaan.
Pengakuan ini terungkap dalam persidangan lanjutan dugaan perkara penggelapan uang perusahaan pupuk, dengan agenda pemeriksaan terdakwa (Latifa, red) di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Selasa 14 Juli 2026.
Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim, Muhammad Iqbal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu diberikan kesempatan lebih dulu untuk bertanya kepada terdakwa.
Dalam kesempatan itu, JPU mencecar pertanyaan seputar tugas, tanggung jawab, hingga pengelolaan uang hasil penjualan perusahaan selama terdakwa bekerja.
BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Uang CV. Mandiri Sejahtera Kian Menguat
Di hadapan majelis hakim, Terdakwa Latifa mengatakan, jika dirinya mulai bekerja di perusahaan yang bergerak disektor penjualan pupuk tersebut pada tahun 2020, setelah mendapat informasi lowongan kerja dari saudaranya.
"Awal bekerja saya menjabat sebagai staf ekspedisi, barulah tahun 2022 diberi tugas membuat invoice berbagai tagihan perusahaan," ungkap Latifa.
Dalam kesempatan itu, Latifa juga menerangkan mekanisme penerimaan uang hasil penjualan pupuk, dan juga racun dari para sales.
"Ada sales yang bernama Feni menyerahkan uang hasil penjualan kepada saya untuk dihitung bersama. Penghitungan tersebut dilakukan sebelum diserahkan kepada Yusi, yang kemudian dimasukkan ke dalam brankas," kata Latifa.
BACA JUGA:Saksi Ditegur Hakim, Modus Penggelapan Uang Perusahaan Terbongkar
Menurut Latifa, setelah brankas dikunci, kuncinya disimpannya. Selama bekerja, pernah beberapa kali terjadi kehilangan uang perusahaan dan setiap kejadian dilaporkannya.
"Selain itu, seluruh hasil penjualan perusahaan disebut selalu dilaporkan setiap hari melalui grup WhatsApp perusahaan," ujar Latifa dihadapan majelis hakim.
Disisi lain, Latifa mengaku pernah menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi. Uang itu digunakannya untuk membeli bensin ke Pagar Alam.
"Besarannya sekitar Rp2 juta. Selain untuk membeli bensin, uang itu juga saya gunakan untuk kebutuhan pribadi," demikian Latifa.