Sidang Lanjutan Latifa Ditunda, Hakim Ingatkan Jangan Temui Diluar Persidangan

Sidang Lanjutan Latifa Ditunda, Hakim Ingatkan Jangan Temui Diluar Persidangan

Sidang lanjutan dugaan penggelapan uang perusahaan pupuk-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Sidang lanjutan dugaan perkara penggelapan uang perusahaan pupuk yang mendudukan terdakwa Latifa Tusa'diah, pada Senin 13 Juli 2026 ditunda.

Hanya saja sebelum menutup jalannya persidangan, majelis hakim sempat memberikan warning agar jangan ada satu pihaknya yang berupaya menemui majelis hakim di luar persidangan.

Persidangan lanjutan dengan Majelis Hakim yang dipimpin Muhammad Iqbal tersebut ditunda, lantaran salah satu hakim anggota sedang sakit.

Sehingga persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, terpaksa ditunda dan kembali dijadwalkan berlangsung Selasa 14 Juli 2026.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan Uang CV. Mandiri Sejahtera Kian Menguat

Namun berdasarkan fakta persidangan, sebelum jalannya sidang ditutup, Hakim Anggota, Fajar Pramono sempat mengingatkan, agar tak ada satu pihak pun yang berupaya menemui majelis hakim, terlebih diluar persidangan terkait dugaan perkara ini.

"Kalau ada yang mengatasnamakan hakim, itu tidak benar. Saya memutuskan perkara berdasarkan fakta persidangan. Jadi jangan ada yang menemui majelis hakim, siapa pun itu," tandas Fajar.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini terdakwa yang merupakan mantan admin keuangan, didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan penggelapan uang perusahaan pupuk.

Berdasarkan audit yang dilakukan perusahaan, dugaan penggelapan itu terjadi sejak tahun 2022 hingga 2025 dengan total mencapai Rp6,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: