Fraksi PAN Minta Bupati Manfaatkan Lahan Eks HGU Agricinal dan Pamor Ganda untuk PAD

Fraksi PAN Minta Bupati Manfaatkan Lahan Eks HGU Agricinal dan Pamor Ganda untuk PAD

Fraksi PAN Minta Bupati Manfaatkan Lahan Eks HGU Agricinal dan Pamor Ganda untuk PAD-Radar Utara / Sigit Haryanto-

RADARUTARA.ID - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara agar tidak membiarkan aset daerah berupa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal dan PT Pamor Ganda terbengkalai. 

Sebaliknya, aset tersebut diminta segera dimanfaatkan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, dalam pandangan umum fraksi pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Dalam pandangan Fraksi PAN, keberadaan lahan eks HGU yang kini telah menjadi aset daerah merupakan potensi strategis yang harus dioptimalkan untuk mendukung peningkatan kemandirian fiskal Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:HGU PT Air Muring Menyusut Jadi 3.068 Ha, DPRD Soroti Dokumen Peralihan Karet ke Sawit

Edi Putra mengatakan, pemerintah daerah perlu menyusun langkah konkret dengan menghadirkan berbagai program unggulan yang mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Fraksi PAN meminta kepada Bupati Bengkulu Utara agar aset berupa lahan eks HGU PT Agricinal maupun PT Pamor Ganda dapat dimanfaatkan secara maksimal. 


--

Jangan sampai aset yang begitu luas hanya menjadi lahan yang tidak produktif, tetapi harus mampu menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Edi Putra.

Menurutnya, pemerintah daerah juga dapat melanjutkan atau mengembangkan program-program strategis yang sebelumnya telah digagas pada periode pemerintahan terdahulu, selama dinilai masih relevan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.

BACA JUGA:Perpanjangan HGU PT Air Muring Belum Bisa Bergulir Sebelum Komitmen Pelepasan Lahan Disepakati

Ia menilai, pemanfaatan aset daerah tidak hanya sebatas menjaga status kepemilikannya.

Tetapi harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan daerah.

Fraksi PAN menilai peningkatan PAD menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: