Penguatan Kapasitas Perangkat & Masyarakat, Muara Santan Gandeng Polres & Jaksa

Rabu 08-07-2026,08:30 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Ependi Harian

RADARUTARA.ID - Senin, 6 Juli 2026 kemarin, Pemerintah Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara kembali menggelar kegiatan pemberdayaan dan penguatan kapasitas SDM. 

Dipimpin Kadesnya, Hosen Basri, Pemdes menggelar sosialisasi, penyuluhan dan pembinaan terkait dengan aturan hukum. 

Agenda ini, menghadirkan narasumber sebagai pemateri yang berkompeten di bidangnya yakni Kepolisian dari Mapolres Bengkulu Utara dan Kejaksaan Bengkulu Utara. 

Melalui sosialisasi hukum sebagai bagian dari program kerja APBDes Muara Santan TA 2026  yang melibatkan peserta para perangkat desa dan masyarakat itu.

Pemdes berharap mampu meningkatkan kapasitas SDM masyarakat dan perangkat dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum.

"Ya, ada 2 acara dengan narasumber dari Kepolisian dan Kejaksaan" Kata Kades. 

Hosen mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja desa TA 2026 yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa maupun masyarakat. 

Terutama terkait dengan pemahaman mengenai aturan hukum pada pengelolaan anggaran pembangunan desa. 

Dengan demikian, lanjut kades, upaya antisipasi dan pencegahan penyelewengan atau kesalahpahaman dapat dimaksimalkan. 

"Kami berharap ada pemahaman yang sama mengenai ketentuan aturan dan hukum sehingga sinergi untuk memajukan pembangunan desa dapat kita tingkatkan, " Ujarnya.

Kategori :