MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko mengingatkan pemerintah kecamatan dan desa untuk tidak tinggal diam terhadap praktik pekerja anak yang masih ditemukan di lapangan. Sinergi lintas pemerintahan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah anak-anak usia sekolah terjerumus ke dunia kerja, khususnya pada pekerjaan berat yang berisiko terhadap tumbuh kembang mereka.
Kepala Disnakertrans Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan adanya anak usia sekolah yang sudah bekerja, bahkan pada sektor yang membutuhkan tenaga fisik tinggi seperti usaha ram sawit. Kondisi ini dinilai memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
“Dari hasil monitoring kami di lapangan, masih ada anak usia sekolah yang bekerja, bahkan pada pekerjaan berat seperti di ram sawit. Ini harus dihentikan dan dicegah bersama,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah kecamatan dan desa memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Tidak hanya sebatas imbauan, tetapi juga tindakan nyata untuk memastikan perusahaan atau pelaku usaha tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
Lebih lanjut, Nurdiana menjelaskan bahwa apabila ditemukan anak yang sudah tidak bersekolah dan memilih bekerja, maka perlu dilakukan penelusuran mendalam terhadap penyebabnya. Hal ini penting agar pemerintah dapat mengambil langkah tepat dalam mengembalikan anak tersebut ke dunia pendidikan.
“Kalau ada anak yang tidak sekolah lalu bekerja, harus dicari tahu apa penyebabnya. Apakah karena faktor ekonomi, lingkungan, atau lainnya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengatasinya,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan anak saat ini merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, dengan standar minimal menempuh pendidikan selama 12 tahun atau hingga lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). Oleh karena itu, segala bentuk praktik yang berpotensi menghambat pendidikan anak harus dicegah sedini mungkin.
Nurdiana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan indikasi pekerja anak di lingkungan sekitar. Kepedulian bersama dinilai menjadi benteng utama dalam melindungi masa depan generasi muda.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak adalah masa depan daerah, jangan sampai mereka kehilangan haknya untuk belajar dan berkembang,” pungkasnya.