Selaraskan Program, Pemerintah Pusat Diminta Merelaksasi Fiskal Daerah

Selaraskan Program, Pemerintah Pusat Diminta Merelaksasi Fiskal Daerah

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM-Radar Utara/ Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dalam menyelaraskan program antara pusat dan daerah, penting bagi pemerintah pusat memberikan relaksasi fiskal untuk daerah terutama pada Tahun Anggaran (TA) 2027.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM. Menurut Sumardi, sejauh ini memang sudah ada wacana jika pemerintah pusat bakal merelaksasi fiskal ke daerah.

"Tentu itu yang menjadi harapan kita bersama. Sehingga nantinya program yang dicanangkan pemerintah pusat, bisa selaras di daerah," ungkap Sumardi, Senin 17 Agustus 2026.

Sumardi menjelaskan, penting bagi pemerintah pusat memberikan relaksasi atau pelonggaran kebijakan fiskal bagi pemerintah daerah pada tahun 2027 mendatang. 

"Walaupun wacana itu sudah ada, tapi sejauh ini belum ada rinciannya. Mengingat Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2027 masih dalam tahap pembahasan di pusat," kata Sumardi.

Termasuk, lanjut Sumardi, rincian anggaran apa saja yang ke depannya bakal digelontorkan pemerintah pusat. Seperti, anggaran untuk kesehatan itu berapa, pendidikan dan lainnya.

"Kepastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat sangat krusial bagi daerah, terutama dalam merancang program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Sumardi.

Maka dari itu, sambung Sumardi, pihaknya berharap agar pada tahun depan, terjadi perubahan signifikan dalam pola hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Harapan kita di tahun 2027 itu nanti terjadi relaksasi mengenai fiskal keuangan daerahnya. Sehingga hubungan keuangan antara pusat dan daerah itu bisa dilonggarkan,” harap Sumardi.

Sumardi menambahkan, pelonggaran fiskal tentunya dapat memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, terutama dalam mengelola keuangannya. 

"Jadi, dengan relaksasi tersebut, daerah mampu menjangkau program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat," tambah Sumardi.

Lebih lanjut Sumardi mengemukakan, apalagi seperti sekarang, daerah terkesan banyak terbebani aturan-aturan ketat yang bersifat sentralistik.

“Sehingga program-program di beberapa daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi akhirnya belum bisa menjangkau yang benar-benar merupakan kebutuhan dari masyarakat,” demikian Sumardi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: