Program Transmigrasi Terbuka Lebar, Mukomuko Tidak Punya Lahan

Program Transmigrasi Terbuka Lebar, Mukomuko Tidak Punya Lahan

Kantor Disnakertrans Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Harapan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan penduduk melalui program transmigrasi dari pemerintah pusat sebenarnya terbuka lebar bagi Kabupaten Mukomuko. Sayangnya, peluang besar tersebut hingga kini belum mampu dimanfaatkan secara maksimal akibat satu persoalan mendasar yaitu ketersediaan lahan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menegaskan bahwa pemerintah pusat pada prinsipnya selalu siap menggelontorkan program transmigrasi ke daerah, termasuk Mukomuko. Bahkan, peluang itu tidak pernah ditutup, selama daerah mampu memenuhi syarat utama yang ditetapkan.

“Program transmigrasi dari pemerintah pusat itu selalu terbuka. Artinya, kapan pun daerah siap, pemerintah pusat juga siap mendukung,” katanya.

Namun di balik peluang tersebut, realita di lapangan menunjukkan bahwa Mukomuko belum mampu menyediakan lahan yang benar-benar siap digunakan. Persoalan ini menjadi penghambat utama, sehingga program strategis yang seharusnya bisa mendongkrak pembangunan wilayah justru belum bisa direalisasikan.

Menurut Nurdiana, jika pun terdapat lahan yang secara kasat mata tersedia, sebagian besar sudah masuk dalam kawasan tertentu yang tidak memungkinkan untuk dijadikan lokasi transmigrasi. Hal ini tentu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.

“Kalau ada lahan, rata-rata sudah masuk kawasan. Itu yang menjadi kendala kita sampai sekarang,” ungkapnya.

Padahal, program transmigrasi bukan sekadar pemindahan penduduk. Lebih dari itu, program ini merupakan instrumen penting dalam membuka wilayah baru, meningkatkan produktivitas lahan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Mukomuko sendiri dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan kawasan baru, baik dari sisi sumber daya alam maupun letak geografis. Namun tanpa kesiapan lahan yang jelas dan legal, seluruh potensi tersebut belum bisa dioptimalkan melalui skema transmigrasi.

"Kondisi ini menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan di daerah. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat, tokoh adat, hingga pihak terkait lainnya perlu duduk bersama untuk mencari solusi terbaik," ungkapnya.

Penyediaan lahan, sambung Nurdiana, juga menyangkut aspek legalitas, status kawasan, hingga kesiapan infrastruktur dasar. Tanpa langkah konkret dan terencana, peluang besar dari pemerintah pusat akan terus berlalu begitu saja.

"Yang jelas, pemerintah pusat terus mendorong pemerataan pembangunan melalui transmigrasi. Dan Mukomuko sejatinya memiliki kesempatan emas untuk ikut ambil bagian. Tinggal bagaimana komitmen dan keseriusan kita dalam menyiapkan prasyarat utama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: