Eri mengatakan seluruh desa memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan lokasi pembangunan.
Namun, kesiapan lahan tetap menjadi syarat utama yang harus dipenuhi agar usulan dapat diproses lebih lanjut.
“Kesempatan terbuka bagi seluruh desa. Yang paling penting adalah kesiapan lahan dan usulan tersebut sebelumnya memang telah menjadi bagian dari program prioritas yang dibahas dalam Musrenbangdes maupun Musrenbang Kecamatan,” jelasnya.
Program pembangunan GOR mini di 19 kecamatan ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan sarana olahraga masyarakat.
Sekaligus menjadi wadah pembinaan generasi muda di bidang olahraga.
Dengan mulai bergeraknya pemerintah kecamatan melakukan pemetaan dan persiapan, harapan terwujudnya pemerataan fasilitas olahraga di Bengkulu Utara semakin terbuka.