BENGKULU, RADARUTARA.ID - Sekolah asal calon siswa dinilai harus pro aktif, seiring dengan diperpanjangnya masa pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring. Menurut Usin, pihaknya juga menerima laporan dari mayarakat, terkait kesulitan verifikasi data calon siswa (casis).
"Seiring dengan kesulitan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, sudah memperpanjang jadwal pendaftaran," ungkap Usin.
Meskipun demikian, lanjut Usin, pihaknya tetap mengingatkan agar sekolah-sekolah asal calon siswa, untuk pro aktif dalam membantu verifikasi.
BACA JUGA:Aplikasi SPMB Sulitkan Masyarakat Lakukan Pendaftaran Mandiri
"Apalagi ini juga termasuk kepentingan sekolah asal, agar alumni sekolahnya bisa melanjutkan jenjang pendidikan. Jangan sampai tidak peduli, karena ini juga menyangkut masa depan siswa," kata Usin.
Usin menjelaskan, sejauh ini Dinas Dikbud sudah menginstruksikan seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala SMA/SMK serta orang tua siswa baru dapat segera mencermati dan mengikuti perubahan jadwal terbaru ini.
"Karena ini juga demi kelancaran proses seleksi, dalam resmi pelaksanaan SPMB," ujar Usin.
Kebijakan tersebut, sambung Usin, diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas, serta waktu yang cukup bagi calon peserta didik yang belum sempat atau terkendala dalam menyelesaikan proses pendaftaran mereka.
BACA JUGA:SPMB SMA/SMK/SLB, Dinas Dikbud Diultimatum
"Kita pun mengapresiasi Dinas Dikbud yang telah memperpanjang jadwal atau masa pendaftaran ini," sampai Usin.
Lebih lanjut Usin mengemukakan, walaupun terdapat pergeseran di tahap awal, tetap harus dipastikan untuk tahapan krusial akhir atau hasil seleksi.
"Kita pada prinsipnya bakal terus mengawasi proses atau pelaksanaan SPMB. Ini kita lakukan agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan berbagai persoalan, apalagi sampai merugikan masyarakat" singkat Usin.