SPMB Jalur Domisili Resmi Dibuka, Siswa Tak Daftar Ulang Terancam Gugur

SPMB Jalur Domisili Resmi Dibuka, Siswa Tak Daftar Ulang Terancam Gugur

(Ilustrasi) SPMB Jalur Domisili Resmi Dibuka, Siswa Tak Daftar Ulang Terancam Gugur-unsplash.com-

RADARUTARA.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA sederajat resmi dibuka pada Senin, 15 Juni 2026. 

Di seluruh sekolah, tahapan pendaftaran jalur domisili mulai bergulir sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia SPMB.

Berdasarkan jadwal SPMB yang dihimpun, pendaftaran jalur domisili berlangsung mulai 15 hingga 17 Juni 2026. 

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi jalur domisili dijadwalkan pada 18 Juni 2026.

Sementara itu, masa sanggah dibuka selama dua hari, yakni pada 19 hingga 22 Juni 2026. 

Setelahnya, penetapan peserta didik yang diterima melalui jalur domisili akan dilakukan pada 23 Juni 2026, dilanjutkan dengan pendistribusian pada 24 hingga 25 Juni 2026. 

BACA JUGA:SPMB 2026: Kuota Rombel Harga Mati, Siswa Diluar Jalur Resmi Terancam Tak Terdata di Dapodik

Adapun proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 26 Juni 2026.

Dalam pelaksanaan SPMB jalur domisili ini, terdapat sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian calon siswa maupun orang tua. 

Salah satunya adalah kewajiban melakukan daftar ulang bagi seluruh calon siswa yang telah dinyatakan lulus dan diterima berdasarkan hasil pengumuman.

Tahapan daftar ulang menjadi bagian penting karena merupakan bentuk konfirmasi resmi dari calon siswa untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang telah dipilih. 

Jika daftar ulang tidak dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, maka calon siswa berpotensi kehilangan haknya sebagai peserta didik baru.

Kepala SMAN 15 Bengkulu Utara, Agus Wagito, M.Pd, membenarkan bahwa tahapan SPMB jalur domisili saat ini telah resmi dibuka. 

BACA JUGA:SPMB 2026: Kuota Rombel Harga Mati, Siswa Diluar Jalur Resmi Terancam Tak Terdata di Dapodik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: