BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027, dipastikan menjadi fokus perhatian dan target pengawasan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH diwawancarai, Rabu 3 Juni 2026.
"Kita memberikan perhatian serius padaSPMB TA 2026/2027. Karena sebelum-sebelumnya, selalu ada persoalan dalam pelaksanaannya," tegas Usin.
Ini dibuktikan, lanjut Usin, banyaknya laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB sebelumnya, yang disertai dugaan-dugaan praktik kecurangan.
"Maka dari itu kita pastikan memperkuat pengawasan, agar pelaksanaan SPMB TA 2026/2027 yang mulai berjalan, sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan," kata Usin.
Menurut Usin, Selasa 2 Juni 2026 kemarin, pihaknya telah menggelar rapat tertutup dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu serta perwakilan forum kepala sekolah.
"Dalam rapat itu, Dinas Dikbud dan Forum Kepala Sekolah sudah kita ingatkan agar pelaksanaan SPMB mengikuti aturan yang ada," ujar Usin.
Sehingga, sambung Usin, dapat terhindar dari berbagai persoalan. Pihaknya meyakini, jika SPMB dilakukan secara transparan dan berpedoman pada Juklak dan Juknis, besar kemungkinan tidak bakal meninggalkan persoalan.
"Jangan sampai persoalan yang pernah terjadi seperti tahun sebelumnya, tidak terulang kembali," pinta Usin.
Usin menambahkan, sebagaimana diketahui dalam pelaksanaan SPMB TA 2026/2027, melalui empat jalur penerimaan yakni prestasi, afirmasi, mutasi dan domisili.
"Untuk jalur prestasi dialokasikan sebesar 35 persen, domisili 30 persen, afirmasi 30 persen dan mutasi 5 persen dari total kuota siswa yang diterima pada suatu sekolah. Ini harus benar-benar diterapkan," tambah Usin.
Lebih lanjut Usin menyampaikan, selain membahas mekanisme penerimaan, rapat juga menyepakati penerapan masa singgah selama dua hari setelah pengumuman hasil seleksi pada masing-masing jalur.
"Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada siswa yang belum diterima, untuk kembali mendaftar dan mendapatkan penempatan sekolah yang masih memiliki kuota," singkat Usin.