ODGJ Resahkan Warga Mekar Mulya, Dinsos Diminta Bertindak Cepat

Jumat 29-05-2026,09:04 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Faisal Amir, SH, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah penanganan dengan melakukan evakuasi terhadap ODGJ yang bersangkutan.

“Kami siap melakukan evakuasi dan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tegas Faisal.

Namun demikian, Faisal menjelaskan bahwa proses evakuasi tidak bisa dilakukan sepihak tanpa dukungan dari pihak keluarga.

Dinas Sosial membutuhkan kelengkapan administrasi sebagai syarat penanganan lanjutan.

BACA JUGA:Belum Ada Penanganan, ODGJ Resahkan Warga Lubuk Sanai III

“Kami minta dukungan dari keluarga untuk melengkapi syarat-syaratnya. Ini penting agar proses penanganan bisa berjalan sesuai prosedur dan yang bersangkutan bisa mendapatkan perawatan yang layak,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa untuk aspek ketertiban umum dan penindakan di lapangan, merupakan kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kalau terkait trantib di lapangan, itu masuk dalam kewenangan Satpol PP. Kami akan berkoordinasi jika diperlukan,” pungkasnya. 

Kategori :