SPMB 2026, SMA/SMK Diingatkan Ikuti Aturan Yang Ada

Senin 18-05-2026,06:45 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, SMA/SMK yang ada di Provinsi Bengkulu diminta untuk mengikuti aturan yang sudah ada.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE. Menurut Teuku, intruksi atau perintah Gubernur H. Helmi Hasan dalam penerimaan murid baru ini, tentunya sudah sangat jelas.

"Dimana masing-masing sekolah tidak boleh melanggar aturan yang sudah ada. Jadi, sekolah jangan mengambil langkah yang aneh-aneh atau mengakal-akali dalam SPMB," tegas Teuku.

Sehingga, lanjut Teuku, akhirnya menabrak aturan yang sudah ada. Kalau ini sampai terjadi, maka tidak menutup kemungkinan SPMB bakal kembali berpolemik seperti yang sudah-sudah.

BACA JUGA:BSI dan Muhammadiyah Sinergi Bangun Ekosistem Digital Pendidikan Islam Lewat EduMu

"Walaupun polemik tersebut hanya terjadi pada sekolah yang diangap para orang tua atau wali murid, sebagai sekolah unggulan. Padahal semua sekolah itu hampir sama saja," ujar Teuku, Minggu 17 Mei 2026.

Menurut Teuku, sebagaimana aturan yang ada, dalam SPMB memiliki empat jalur. Diantaranya domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi untuk semua jenjang pendidikan formal.

"Jadi pelaksanaannya ikuti saja jalur tersebut. Saya pikir jika aturan itu dipatuhi, dan dalam praktiknya tidak aneh-aneh atau mengakal-akali, pasti SPMB berjalan lancar dan tak ada polemik," kata Teuku.

Apalagi, sambung Teuku, seperti sekarang ini sudah cukup banyak pilihan sekolah. Kalau memang kemudian masih ada fasilitas yang kurang pada sekolah itu, secara bertahap bakal dilengkapi.

BACA JUGA:Perkuat Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan dan SDM

"Makanya kita juga berharap para orang tua dan calon siswa, juga bisa bersekolah sesuai dengan jalur yang sudah ada. Karena pada prinsipnya, semua sekolah itu memiliki standar yang sama," ungkap Teuku.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni mengatakan, penerimaan murid baru di Bengkulu pada tahun ini dipastikan berjalan transparan, bebas diskriminasi dan gratifikasi.

"SPMB ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas," sampai Herwan.

Lebih lanjut Herwan menyampaikan, pelaksanaan SPMB dalam prosesnya diharapkan mampu mengoptimalkan keterlibatan masyarakat, sehingga tercipta sistem pendidikan yang lebih terbuka dan terpercaya.

"Sehingga menjadi penting partisipasi dan dukungan seluruh pihak, terutama dalam menyukseskan penerimaan murid baru demi kemajuan pendidikan," demikian Herwan. 

Kategori :