Rp18,3 Miliar Disiapkan Bayar Gaji 13 ASN Kecuali PPPK Paruh Waktu

Rp18,3 Miliar Disiapkan Bayar Gaji 13 ASN Kecuali PPPK Paruh Waktu

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Kabar menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko. Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan pencairan gaji ke-13 akan mulai diproses pada Senin, 8 Juni 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp18,3 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, SKM, menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai, sekaligus membantu kebutuhan ekonomi menjelang tahun ajaran baru.

“Mulai Senin besok, proses pencairan gaji ke-13 untuk ASN segera kita lakukan. Anggaran sudah siap sebesar Rp18,3 miliar,” ujar Haryanto.

Dijelaskan, penerima gaji ke-13 tidak hanya ASN, tetapi juga mencakup kepala daerah dan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko. Namun demikian, terdapat pengecualian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak termasuk dalam daftar penerima tahun ini.

BACA JUGA:Gaji 13 Segera Dibayar, Rp60 Miliar Disiapkan

Menurutnya, pencairan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat. Terlebih, momentum pembayaran gaji ke-13 kerap dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Ini tentu menjadi perhatian pemerintah daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan, terutama dalam membantu beban pengeluaran keluarga ASN,” tambahnya.

Pihaknya juga memastikan seluruh proses administrasi telah disiapkan dengan matang agar pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Dengan demikian, para penerima tidak perlu khawatir terkait keterlambatan pembayaran.

Langkah percepatan ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui distribusi belanja pegawai yang tepat sasaran.

BACA JUGA:Gaji 13 Segera Dibayar, Rp60 Miliar Disiapkan

"Dengan mulai bergulirnya pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan roda perekonomian masyarakat Mukomuko turut bergerak, seiring meningkatnya aktivitas konsumsi di tengah masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: