BACA JUGA:Penunjukkan Plt Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu Berujung Aksi
"Setelah mendapatkan informasi, saya langsung ke sini. Saya sebenarnya sangat kaget, kok tiba-tiba disegel. Karena sejak 2004, tanah tempat berdirinya kantor Partai Golkar ini tidak pernah bermasalah," papar Mardensi.
Lebih lanjut Mardensi mengemukakan, walaupun pemagaran yang dilakukan ahli waris atas klaim kepemilikan, tapi pihaknya belum melihat dokumen atau surat-surat kepemilikan tanah tersebut.
"Tapi yang jelas saya sebagai ketua terpilih, pasti bertanggungjawab atas persoalan ini. Walaupun persoalan ini warisan dari kepengurusan sebelumnya. Untuk langkah apa yang bakal kita ambil, kita rapatkan internal dulu," tutup Mardensi.