Polres Mukomuko Usut Dugaan Pengeroyokan di Arena Grasstrack Bumi Mekar Jaya

Polres Mukomuko Usut Dugaan Pengeroyokan di Arena Grasstrack Bumi Mekar Jaya

Kantor Mapolres Mukomuko-Radar Utara / Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di arena grasstrack Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, mulai bergulir. Polres Mukomuko memastikan proses hukum berjalan tegas, objektif, dan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, saat perlombaan grasstrack tengah berlangsung.

Insiden bermula ketika sepeda motor yang dikendarai korban berinisial YM mengalami gangguan hingga kehilangan kendali dan sempat mengenai seorang penonton di sekitar lintasan.

Meski kondisi sempat tidak stabil, korban tetap melanjutkan perlombaan. Namun situasi berubah saat pada putaran berikutnya korban mengaku dilempar botol oleh salah satu penonton.

BACA JUGA:Ditetapkan Tsk, Berkas Dugaan Penganiayaan Oknum ASN Kecamatan Pelimpahan Tahap 1

Ketegangan pun meningkat ketika korban berhenti dan mencoba meminta penjelasan, yang kemudian berujung cekcok hingga terjadi dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/48/V/2026/SPKT/Polres Mukomuko/Polda Bengkulu, dengan sangkaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam laporan yang masuk, juga disebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polri berinisial FK yang bertugas di lingkungan Polres Mukomuko. Informasi tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan yang sedang didalami penyidik.

Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan fakta apa pun yang ditemukan dalam proses penyelidikan. Seluruh pihak yang diduga terlibat akan diperiksa secara menyeluruh.

BACA JUGA:Dugaan Penganiayaan, Oknum ASN Dipolisikan, Berharap Inspektorat Objektif & Tegas

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan objektif. Semua pihak yang terkait akan dimintai keterangan untuk memastikan duduk persoalan secara utuh,” tegas Kapolres.

Ia juga memastikan tidak ada perlakuan berbeda dalam penegakan hukum, termasuk apabila dugaan keterlibatan oknum anggota Polri terbukti.

“Tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses sesuai aturan, baik masyarakat umum maupun anggota Polri,” ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan keterangan dan bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: