Tingkatkan Status Kawasan BAS Jadi Suaka Margasatwa

Kamis 07-05-2026,07:30 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

"Seperti konsesi milik PT. Bentara Arga Timber (BAT) dan PT. Anugerah Pratama Inspirasi (API). Karena kedua perusahaan ini telah merusak belasan ribu Ha dalam kawasan BAS," tambah Iswadi.

BACA JUGA:Pastikan Kematian Gajah dan Harimau, BKSDA Bengkulu-Lampung Tunggu Hasil Nekropsi

Lebih lanjut Iswadi menyatakan, kematian dua ekor Gajah Sumatera dan seekor Harimau Sumatera yang ditemukan pada akhir April 2026 lalu, harus diusut tuntas hingga ada pihak yang bertanggungjawab.

"Sehingga dapat membuat terang penyebab hilangnya satwa langka tersebut," demikian Iswadi. 

Kategori :