Perencanaan Jembatan Air Martan Dinilai Kurang Matang

Rabu 06-05-2026,08:45 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Amblasnya bagian oprit dalam kegiatan pembangunan Jembatan Air Martan di Kabupaten Seluma, dinilai salah satu penyebabnya karena perencanaan yang kurang matang.

Penilaian ini tak lepas dari temuan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, pasca rusaknya bagian oprit jembatan yang menghubungkan Desa Rawa Indah-Desa Pasar Seluma.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. H. Darmawansyah, MT mengatakan, dari temuan awal dalam sidak, salah satu kesimpulan sementara yang diambil pihaknya, perencanaan pembangunan jembatan kurang matang.

"Ini terlihat bangunan jembatan tidak presisi dengan arus sungai Air Martan. Sehingga arus sungai langsung menghantam bangunan pengarah jembatan, yang berada di sebelah pondasi oprit," ungkap Darmawan.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Bengkulu Pastikan Evaluasi Pembangunan Jembatan Matan

Ditambah lagi, lanjut Darmawan, bangunan pengarah tersebut, berjarak dengan pondasi oprit jembatan. Dengan jarak tersebut, ketika debit air sungai naik, menciptakan pusaran air.

"Hantaman arus yang deras disinyalir menyebabkan kerusakan pada bangunan pengarah. Sedangkan pusaran air antara pondasi oprit dengan bangunan pengarah, mengangkat timbunan yang akhirnya membuat oprit menjadi amblas," kata Darmawan.

Menurut Darmawan, secara teori pembangunan jembatan maupun bendungan harusnya memerhatikan keselarasan antara kolong jembatan dan aliran sungai. 

"Selain itu, desain tidak boleh mempersempit alur sungai, atau jika terpaksa, kolong jembatan harus mampu menampung debit air. Posisi aliran yang tidak selaras dengan kolong jembatan menjadi akar masalah,” jelas Darmawan.

BACA JUGA:Bantu Pemerintah, PT SIL Group Kembali Perbaiki Jembatan Arga Mulya - Tanah Tinggi

Meskipun demikian, sambung Darmawan, atas kerusakan pada bagian oprit jembatan Air Martan tersebut, pihaknya memberikan tiga poin saran.

"Pertama, meminta BPK melakukan audit dan jika terdapat kerugian negara maka harus dikembalikan. Kedua penanganan secara darurat, agar jembatan bisa dilalui. Terakhir, baru penanganan permanen," tambah Darmawan.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Jembatan Air Martan, Nopan mengatakan, terkait kerusakan tersebut, BPK sudah turun melakukan audit.

"Sebelumnya kita juga melakukan penanganan darurat terhadap kerusakan berupa amblasnya oprit jembatan. Sehingga saat ini jembatan Air Martan bisa difungsikan, dalam artian dapat diakses masyarakat," jelas Nopan.

BACA JUGA:Penanganan Jalan dan Jembatan di Mukomuko Diusulkan Rp187 miliar ke Pusat

Kategori :