Waspada.! Kadis Satpol PP Mukomuko Gadungan Sebar Undangan Nikah via File

Selasa 28-04-2026,20:32 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi Harian

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID– Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang semakin beragam. Kali ini, nama Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Jodi, SIP dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebarkan undangan pernikahan dalam bentuk file mencurigakan melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, file undangan nikah tersebut telah beredar dan dikirimkan kepada sejumlah kontak yang dikenal dekat dengan Kadis Satpol PP Mukomuko, Jodi, SIP. Beberapa di antaranya seperti Tanjung, Japri, dan lainnya.

Beruntung, para penerima pesan tidak langsung membuka file tersebut. Mereka memilih berhati-hati karena merasa ada kejanggalan dalam isi pesan maupun format file yang dikirimkan.

Tanjung, salah satu penerima pesan, mengaku curiga sejak awal. Ia menilai pesan undangan tersebut tidak lazim dan berpotensi mengandung virus atau upaya peretasan data.

BACA JUGA:2 Pelaku Penipuan Bermodus Bukti Transfer Palsu Dibekuk Polsek Ketahun

“Pesannya masuk seperti undangan nikah, tapi dalam bentuk file. Kami curiga, jadi tidak dibuka. Dikhawatirkan itu penipuan atau bisa merusak data di handphone,” ungkapnya.

Modus seperti ini patut diwaspadai karena kerap digunakan pelaku kejahatan siber untuk mengambil alih akun, mencuri data pribadi, hingga membobol akses keuangan korban. File yang dikirim biasanya mengandung malware yang aktif saat dibuka.

Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan membuka file, tautan, atau dokumen yang dikirim melalui pesan instan, meskipun berasal dari nama yang dikenal. Verifikasi langsung kepada yang bersangkutan menjadi langkah penting untuk memastikan kebenaran informasi.

"Selain itu, pengguna juga diminta untuk tidak menyimpan atau meneruskan file mencurigakan kepada orang lain. Langkah ini justru dapat memperluas penyebaran modus penipuan," demikian Tanjung diamini Japri. 

Kategori :