MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Upaya penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Mukomuko terus digencarkan dengan pendekatan lebih aktif. Sepanjang triwulan pertama 2026, Dinas Sosial setempat telah merujuk tiga warga ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu guna mendapatkan penanganan medis intensif.
Langkah ini bagian dari strategi percepatan penanganan kasus gangguan kejiwaan yang dinilai masih banyak tersembunyi di tengah masyarakat. Tanpa keterlibatan aktif warga, penanganan tidak akan berjalan maksimal.
Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Faizal Amir, SH menegaskan bahwa akses rujukan masih terbuka lebar. Kuota pengiriman pasien ke rumah sakit jiwa belum terpenuhi, sehingga masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan atau memiliki anggota keluarga dengan kondisi gangguan kejiwaan.
“Jangan tunggu parah. Laporkan segera, supaya bisa kita tangani sejak awal. Kuota masih ada dan siap dimanfaatkan,” ujarnya.
BACA JUGA:Tiga ODGJ Dikirim ke RSJ, Dinsos Buka Laporan Baru Masyarakat
Menurutnya, banyak kasus ODGJ yang tidak terdata karena tertutup di lingkungan keluarga. Kondisi ini membuat intervensi pemerintah terhambat, bahkan berpotensi memperburuk keadaan pasien.
Untuk itu, laporan masyarakat menjadi titik awal seluruh proses penanganan, mulai dari asesmen, pemeriksaan medis, hingga rujukan ke fasilitas kesehatan yang memadai.
Faizal juga menekankan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan rangkaian penanganan yang berkelanjutan, mulai dari diagnosis medis, terapi, hingga pendampingan pasca perawatan agar kondisi pasien tetap stabil.
"Rujukan ke RSJ Bengkulu menjadi langkah paling realistis saat ini, mengingat fasilitas dan tenaga medis yang tersedia lebih lengkap untuk menangani kasus gangguan jiwa berat," pungkasnya.