Percepat Realisasi KNMP, Pemprov Bengkulu Siap Alihkan Aset di BU

Rabu 22-04-2026,08:45 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi Harian

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pengalihan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap dilakukan, untuk mewujudkan percepatan realisasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemprov Bengkulu, dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Selasa 21 April 2026.

"Pengalihan aset milik Pemprov Bengkulu ini, sebagai bentuk dukungan kita dalam pembangunan KNMP di Bengkulu Utara," ungkap Wakil Gubernur (Wagub), Ir. H. Mi'an yang langsung memimpin rakor tersebut.

Menurut Mi'an, dukungan yang diberikan ini tentu tak lepas dari usulan peralihan status aset milik Pemprov Bengkulu, untuk pembangunan KNMP.

BACA JUGA:Dianggarkan 25 Miliar, Staf Ahli KKP Pastikan Pembangunan KNMP di Pulau Enggano

"Sebagaimana yang kita ketahui, memang terdapat sejumlah aset milik Pemprov Bengkulu yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Usulan alih status untuk mempercepat realisasi program KNMP," kata Mi'an.

Tentu, lanjut Mi'an, usulan itu disetujui menjadi direktif segera. Saat ini baru berupa surat jawaban secara administratif saja. Namun dalam satu hingga dua hari ke depan, surat resminya diterbitkan.

"Di sinilah bentuk dukungan kami, sehingga program KNMP dapat segera terealisasi," ujar Mi'an.

Mi'an menambahkan, selain itu tetap penting yang namanya sinkronisasi data aset terlebih dahulu, yang dilakukan sebelum proses pengalihan. 

BACA JUGA:Dianggarkan 25 Miliar, Staf Ahli KKP Pastikan Pembangunan KNMP di Pulau Enggano

"Saya minta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan kesesuaian data, agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Jadi, data harus sesuai terlebih dahulu," tambah Mi'an.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP mengatakan, adapun aset Pemprov Bengkulu yang diajukan untuk dialihkan dan dimanfaatkan, antara lain Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Air Napal.

"Kemudian eks Gedung Dinas Kehutanan, Gedung UPP Karet, Balai Benih Ikan, serta lahan di dua lokasi. Usulan ini kita sampaikan untuk mengoptimalkan layanan dan mendukung pembangunan kawasan KNMP," singkat Arie. 

Kategori :