Diantaranya, lanjut Syahrir Fuad, kegiatan perjalanan dinas, belanja ATK atau bahan cetak, makan minum, alat listrik dan tujuh paket pekerjaan konstruksi TA 2023 dengan nilai sebesar Rp 6,2 miliar.
"Penggeledahan berlangsung sekitar 7 jam. Dari kegiatna itu, tim penyidik membawa serta dokumen, berkas, alat komunikasi berikut alat elektronik guna pemeriksaan lanjut," ujar Syahrir Fuad.
Sementara itu, Perwira Unit (Panit) 3 Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda, AKP. Muslim mengungkapkan, rangkaian penggeledahan ini guna memperkuat alat bukti dugaan korupsi seperti bukti pembayaran, dokumen dan berkas laporan.
"Tidak hanya pada lima item pekerjaan ini saja, melainkan pada beberapa kegiatan lain yang termasuk dalam pagu anggaran dinas pada tahun 2023 lalu," singkat Muslim.