RADARUTARA.ID - Sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam aturan pemerintah, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara Senin 30 Maret 2026, menggelar apel perdana pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apel yang berlangsung di halaman kantor Kemenag tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Dr. H. Sipuan, S.Ag, MM, yang sekaligus bertindak sebagai pembina apel gabungan.
Dalam amanatnya, Dr. Sipuan menegaskan bahwa apel perdana ini menjadi momentum penting untuk membangun kembali semangat kerja dan meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menjalani libur yang cukup panjang pasca lebaran idul fitri.
Panjangnya masa libur tersebut, tentunya menjadi sebuah momen refleksi diri sebelum kembali beraktifitas normal dan siap untuk meningkatkan layanan kinerja yang lebih baik.
“Setelah melaksanakan libur dan cuti bersama, hari ini saya mengajak seluruh ASN dilingkungan kemenag Bengkulu Utara khususnya, untuk kembali fokus, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dr. Sipuan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Menurutnya, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan harus menjadi prioritas utama di seluruh satuan kerja baik itu di Kantor Kemenag sendiri maupun di KUA ataupun di sekolah sekolah dibawah naungan kementerian Agama.
Tantangan perubahan secara global dan semakin majunya dunia teknologi, harus mampu menempatkan kita selalu abdi negara.
BACA JUGA:Pasca Libur Lebaran, ASN Kota Bengkulu Diingatkan Tak Nambuh Libur
Untuk selalu duduk pada porsi dan posisi yang tepat dan multi guna.
Semua harus bisa berjalan selaras dan seirama agar layanan publik bisa meningkat dan jalan sesuai aturan.
“Kita harus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Berikan pelayanan terbaik dengan penuh keikhlasan dan profesionalisme,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa integritas dan komitmen dalam bekerja juga harus terus dijaga oleh seluruh pegawai, karena hal ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Agama.
BACA JUGA:Penerapan WFH ASN di Mukomuko Tunggu Putusan Bupati