Pasca Libur Lebaran, ASN Kota Bengkulu Diingatkan Tak Nambuh Libur

Pasca Libur Lebaran, ASN Kota Bengkulu Diingatkan Tak Nambuh Libur

Ilustrasi. Pasca Libur Lebaran, ASN Kota Bengkulu Diingatkan Tak Nambuh Libur-shutterstock.com-

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Pasca libur atau cuti Idul Fitri 1447 Hijriyah / 2026 Masehi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memastikan seluruh layanan publik kembali beroperasi normal. 

Seiring dengan itu, pengetatan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bengkulu diberlakukan, sehingga ASN diingatkan untuk tidak menambah waktu libur.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah mengatakan, seluruh ASN diwajibkan kembali masuk kerja pada Senin, 30 Maret 2026. 

"Sehingga tidak ada toleransi bagi pegawai yang menambah masa libur di luar ketentuan, yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Jadi ASN sudah harus kembali bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan," tegas Medy.

Menurut Medy, langkah ini diambil untuk menjamin roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan pelayanan masyarakat tidak tersendat. 

BACA JUGA:Senin, Camat Minta ASN dan Aparatur Desa Kembali Full Ngantor

"Mengingat sebelumnya, ASN telah menikmati rangkaian libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Idulfitri, ditambah skema Work From Anywhere (WFA) bersyarat pada 25-27 Maret," kata Medy.

Dilanjutkan Medy, guna memastikan tingkat kehadiran, Ia telah mengintruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk aktif melakukan pengawasan langsung di unit kerja masing-masing. 

"ASN yang membolos tanpa keterangan sah, bakal dijatuhi sanksi sesuai aturan disiplin yang berlaku," ujar Medy.

Medy menambahkan, Pemkot Bengkulu juga bakal memperketat pengajuan cuti baru, untuk mencegah upaya memperpanjang libur secara sepihak.

"Terutama bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta puskesmas-puskesmas," tambah Medy.

BACA JUGA:Disiplin ASN Hari Pertama Kerja 98 Persen, Sisanya Cuti Melahirkan dan Sakit

Lebih lanjut Medy menyampaikan, kebijakan ini sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu, yang menekankan pentingnya profesionalisme aparatur negara pasca-Lebaran. 

"Dengan pengawasan yang melekat, kita optimis pelayanan kepada masyarakat Kota Bengkulu dapat kembali maksimal tanpa hambatan teknis maupun administratif," tutup Medy.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: