Bersama BPD, Pemdes Sekiau Siap Tampung Usulan Warga Melalui Musdes RKPdes 2026

Rabu 10-09-2025,08:24 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

BATIK NAU, RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa Sekiau Kecamatan Batik Nau melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa setempat pada Selasa (9/9).

Musyawarah berjalan khidmat dengan dihadiri berbagai unsur, antara lain Camat Batik Nau, Alamsyah, SE yang diwakili oleh Kasi PMD, Nur Khotimah, S.IP, Kasi Sosial, Purwati, Kepala Desa Sekiau, BPD, Pendamping Desa, perangkat desa, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam arahannya, Kepala Desa Sekiau, Azuar Efendi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang dinilai telah sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa. 

BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Utara Resmi Keluarkan Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu

Ia menekankan pentingnya penyusunan RKP Desa secara tepat sasaran, berorientasi pada kebutuhan warga, serta fokus pada sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi desa.

“Kita harus menyusun rencana kerja yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Sinergi semua elemen desa sangat diperlukan agar program prioritas bisa terwujud dengan baik,” tegas Kades.

Musdes ini juga menjadi ajang evaluasi singkat terhadap pelaksanaan RKP Desa tahun sebelumnya. Hasil musyawarah akhirnya menetapkan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan masyarakat.

Tim ini akan bertugas menjaring aspirasi warga, menggelar musyawarah dusun, hingga merumuskan rancangan awal sampai final RKP Desa.

Melalui Musdes ini, Desa Sekiau kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan perencanaan pembangunan secara partisipatif dan transparan, dengan harapan dapat mewujudkan desa yang semakin mandiri dan sejahtera.

Kategori :