Ribuan Honorer Diusulkan Jadi ASN PPPK Paruh Waktu, Gaji Ditanggung APBD

Senin 08-09-2025,08:12 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses pengusulan ribuan tenaga non ASN atau honorer senior diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu terus berjalan.

Dimana tahapan saat ini baru pengusulan nama-nama tenaga non-ASN dari Pemkab Bengkulu Utara ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Selanjutnya, Pemkab Bengkulu Utara masih menunggu pengumuman resmi alokasi kebutuhan pegawai dari BKN dan nantinya dilanjutkan tahapan kewajiban calon PPPK untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Lantaran tahapan tersebut sangat krusial, maka BKPSDM Bengkulu Utara meminta para honorer senior menyiapkan berkas yang diminta untuk memenuhi persyaratan tersebut.

“Sembari menunggu pengumuman resmi dari BKN, bagi tenaga non -ASN yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu untuk segera menyiapkan berkasnya,” ucap Syarifah Inayati, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Tenaga Non -ASN Terancam Batal Terima SK PPPK Paruh Waktu, Jika Lakukan ini!

BACA JUGA:Setelah Pengumuman PPPK Paruh Waktu, Berikut Ini Jadwal Pengisian DRH

Selain itu, dengan pengusulan honorer senior sebanyak 2.306 di Bengkulu Utara, pihaknya juga mengusulkan ke Pemerintah Pusat besaran anggaran gaji, yang nantinya akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Utara.

Jika sebelumnya gaji mereka saat berstatus honorer, maka setelah dilantik menjadi PPPK paruh waktu, maka gaji tersebut ditanggung sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Bengkulu Utara.

“Usulan nama-nama tenaga non-ASN sudah kami usulkan ke pemerintah pusat, termasuk gaji PPPK paruh waktu yang bersumber dari APBD,” imbuhnya.

Kategori :