Memanas, Kelompok Masyarakat Bentrok dengan Polisi Tak Terima Mobil dan TBS Hasil Jarahan di PT SIL Ditahan

Jumat 11-04-2025,16:32 WIB
Reporter : Abdul Gafur
Editor : Septi Maimuna

PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Tak terima mobil dan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hasil penjarahan di areal perkebunan PT Sandabi Indah Lestari (SIL) ditahan, puluhan warga bentrok dengan polisi, Jum'at (11/4/2025).

Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Ule Betunen dan Garbeta tersebut diduga melakukan penjarahan TBS kelapa sawit di areal perkebunan PT SIL yang dianggap HPK.

Sehingga mereka mengklaim perkebunan tersebut milik mereka dan saat ingin mengeluarkan hasil panenan itu di Penjagaan Perkebunan PT SIL ditahan oleh petugas.

BACA JUGA:Kabarnya PT SIL Laporkan Penjarah Buah Sawit Perusahaan ke Polisi

Tidak sampai disitu saja, pihak management perusahaan pun melaporkan permasalahan ini ke Polres Bengkulu Utara, agar permasalahan ini tidak berkepanjangan.

Berdasarkan informasi yang diterima sumber ini, puluhan kelompok masyarakat emosi kepada petugas saat Barang Bukti (BB) hasil penjarahan di areal perkebunan PT SIL mau diamankan ke Polres Bengkulu Utara dan dilakukan pemortalan jalan.

"Bentrok besar mas, warga melakukan pemortalan kepada petugas yang akan membawa barang bukti ke Polres Bengkulu Utara," singkat sumber ini melalui pesan WhatsApp sembari menunjukkan rekaman video kelompok masyarakat bentrok dengan kepolisian.

Untuk memastikan kejadian tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Bengkulu Utara dan pihak perusahaan.

Kategori :