ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemberitaan terkait tahapan Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Bengkulu Utara semakin menarik disimak.
Pasalnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara dianggap tidak profesional dalam menangani pelayanan kepada CJH di Kabupaten Bengkulu tahun 2025.
Mulai dari penetapan lokasi pemeriksaan kesehatan CJH dilakukan di RS swasta tidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Argamakmur atau RS Lagita.
Dan biaya pemeriksaan kesehatan tahap kedua ini juga terbilang mahal, melebihi ambang batas maksimal yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp1 juta.
BACA JUGA:CJH Bengkulu Utara Periksa Kesehatan di RS Hana Charitas, Ini Alasannya
BACA JUGA:Gak Perlu Skincare Mahal, Ini 3 Masker Alami untuk Mengatasi Kulit Tangan dan Kaki yang Belang
Plt Direktur RSUD Argamakmur, dr ABP Tarigan melalui Nia Pradifta Kepala Sub Bidang Pelayanan Medik dan Diagnosik saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini RSUD Arga Makmur memang tidak bisa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap CJH di Kabupaten Bengkulu Utara.
Lantaran, RS milik pemerintah itu belum terdaftar dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes) ditahun 2025.
Padahal, katanya secara kelengkapan sarana dan prasarana serta kebutuhan Dokter kami sudah siap dan mampu dijadikan lokasi pemeriksaan kesehatan bagi CJH.
"Dan kewenangan untuk mendaftarkan layanan kesehatan ke dalam Aplikasi Siskohatkes itu ada di pihak Dinas Kesehatan kabupaten Bengkulu Utara," kata Nia Pradifta.
BACA JUGA:Resep Ayam Suwir Kemangi, Lezat dan Mudah Dibuat untuk Menu Sehari-hari
Menyikapi RSUD Arga Makmur tidak diikutsertakan dalam pelayanan kesehatan bagi CJH, pihaknya sudah menghubungi Dinas Kesehatan Bengkulu Utara untuk meminta agar didaftarkan di Siskohatkes jika sebagai landasan aturan secara legalitas dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan tahap CJH.
"Namun pagi tadi juga Kami hubungi via telepon, Dinas Kesehatan Bengkulu Utara menyebut akun Siskohatkes untuk RSUD Argamakmur belum terverifikasi oleh Kementerian, jadi hingga saat ini belum bisa melakukan pelayanan bagi para CJH Bengkulu Utara," ungkapnya.
Disinggung soal penetapan tarif pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan oleh Dinkes di Charitas Hospital Arga Makmur dengan biaya Rp1.115.000. Pihaknya menegaskan bahwa biaya pemeriksaan kesehatan CJH pada tahun sebelumnya tidak sampai Rp1 juta.