BNN Bengkulu Sosialisasi Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba di Ketahun

Kamis 12-12-2024,09:14 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

KETAHUN, RADARUTARA.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu bersama Kesbangpol Bengkulu Utara, mengelar acara sosialisasi terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Kecamatan Ketahun pada Rabu (11/12), kemarin.

Kegiatan, ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat baik dewasa maupun remaja agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi diri dari ancaman bahaya narkoba. 

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, ini adalah Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Alexander Soeki beserta anggotanya, Kesbangpol Bengkulu Utara, Kasat Binmas Polres Bengkulu Utara, AKP Ryo Kun, Dinkes Bengkulu Utara, Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, Kapolsek Ketahun yang diwakili oleh Aiptu Juni Amir Purba, Danramil Ketahun yang diwakili oleh Serma Jumarhan, Kepala KUA Ketahun, Muhammad, S.Ag, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan Ketahun, tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh wanita.

Dikatakan Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, SH, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah konkrit pemerintah melalui peran BNN Bengkulu dalam menyampaikan bahaya narkoba bagi semua lapisan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Pemahaman seperti ini penting untuk disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak terjerumus oleh dampak negatif yang ditimbulkan oleh pengaruh Narkoba. Dan kita mengapresiasi langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah melalui BNN Bengkulu dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah kita Kecamatan Ketahun," ujar Kapolsek.

Di sisi lain Kapolsek mengungkapkan, bahwa bahaya narkoba saat ini tidak hanya menyasar golongan dewasa.

Tetapi, bahaya narkoba juga sudah menyasar ke tingkat remaja dan anak-anak khususnya di lingkungan sekolah.

Sehingga penting menurut Kapolsek, semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Sudah bukan orang dewasa lagi, tetapi remaja dan anak di lingkungan sekolah juga menjadi sasaran para pelaku penyalahgunaan narkoba. Dan kondisi ini harus kita sadari kita sampaikan kepada seluruh orang yang ada di sekitar kita, khususnya keluarga supaya terhindar dan bersama-sama mencegah seluruh bentuk peredaran narkoba," demikian Kapolsek.

Kategori :