FMBP Ajukan Opsi ke Perusahaan untuk Garap Lahan Eks HGU Agricinal, Immanuel: Kita Tak Ada Opsi untuk Itu

Rabu 04-12-2024,15:41 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

"Masih, (portal di jalan masuk pabrik)," singkatnya.

Terpisah managemen PT Agricinal melalui Direktur Utama (Dirut), Immanuel, membenarkan, adanya pertemuan lanjutan dengan pihak FMBP yang berlangsung di lingkungan PT Agricinal pada Selasa (3/12), kemarin.

Namun kata Immanuel, pertemuan yang diagendakan akan berlangsung hingga Pukul 15.00 WIB sore, kemarin tidak jadi digelar.

"Kita sempat istirahat di pertemuan awal, akan dilanjutkan lagi setelah istirahat pukul 15.00 WIB sore. Tapi pihak forum tidak mau hadir lagi, sampai kita (perusahaan) punya opsi untuk lahan," bebernya.

Disinggung terkait opsi tentang lahan yang sempat diajukan oleh pihak FMBP kepada perusahaan, menurut Immanuel, perusahaan tidak memiliki opsi terkait hal itu. 

"Kita ngak ada opsi untuk, itu. Dan kita tidak memiliki lagi kewenangan untuk mengeluarkan (lahan) dari HGU. Di sisi lain padahal kami kan, masih ada opsi-opsi lain yang bisa kita tawarkan, apakah dalam bentuk kerjasama, bukan dalam bentuk kita kasih lahan," sambungnya.

Ditambahkan Immanuel, pihak perusahaan juga sempat menyampaikan kepada pihak forum berharap blokade yang saat ini masih terjadi dapat dibuka.

Namun sampai hari, ini kata Immanuel, pihak FMBP belum memiliki rencana untuk membuka blokade terhadap jalan ke lingkungan pabrik tersebut.

"Padahal kita perlu operasional (pabrik) tetap berjalan," keluhnya.

Lebih jauh, Immanuel, berharap kepada jajaran terkait di lingkungan pemerintahan khususnya, Pemkab Bengkulu dapat memberi diskresi guna mendorong penyelesaian konflik yang hari ini masih terjadi di lingkungan perusahaan.

"Keinginan kami cuma satu, ingin dilindungi (pemerintah, Red) sebagai investor. Mengingat dalam kegiatan perusahaan, ini banyak karyawan yang perlu kita hidupi. Dan semua, itu tergantung dari kegiatan produksi perusahaan," pinta Immanuel.

Sementara saat dikonfirmasi radarutara.id, perwakilan FMBP, Saukani, mengatakan, mengakui, pertemuan lanjutan sempat digelar antara managemen PT Agricinal dengan FMBP di Mapolsek Putri Hijau dan terakhir pada hari Selasa (3/12) di PT Agricinal.

Dalam pertemuan, itu kata Saukani, forum meminta kepada perusahaan untuk membuka data HGU milik perusahaan versi terbarunya.

Namun dalam hal, itu diungkapkan Saukani, perusahan tidak bisa menunjukan peta versi terbarunya dan kembali menunjukan dokumen peta versi lama. 

"Perusahaan mengatakan bahwa peta versi Bumi ATR/BPN itu salah, padahal di dalam peta Bumi ATR/BPN itu jelas batas HGU. Tapi perusahaan tidak menerima itu. Dan pada pertemuan sebelumnya, perusahan berjanji empat minggu (untuk menunjukan dokumen peta terbaru). Tapi selama menunggu empat minggu, itu warga minta jaminan lahan pinggir jalan itu dikelola dulu oleh forum sambil menunggu HGU (NIB) mereka yang baru, tapi perusahaan tetap tidak mau dengan alasan merugi," ungkap Saukani.

Selanjutnya, masih Saukani, jika perusahaan merasa rugi atas opsi yang disampaikan oleh forum itu.

Kategori :