Mudah, Begini Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online Hanya Gunakan HP

Kamis 26-09-2024,09:11 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

BACA JUGA:Kecantikanmu Bisa Luntur, Ini Cara Atasi Muka Belang dengan 6 Bahan Alami Ini!

BACA JUGA:Retinart, Alteratif Lain Pengganti Retinol untuk Kamu yang Punya Kulit Sensitif!

2. Lewat media sosial Dukcapil

Kamu bisa menghubungi media sosial Dukcapil.

Diantaranya sebagai berikut ini:

* Facebook: Halo Dukcapil

* Instagram: @ccdukcapil

* Twitter: @ccdukcapil

Kamu bisa menghubungi akun media sosial Dukcapil melalui pesan kemudian menanyakan cek NIK e-KTP.

BACA JUGA:Apakah Retinol dan Retinart Sama? Yuk Cari Tau!

BACA JUGA:Apakah Eye Cream Boleh Digunakan di Bibir? Ini Penjelasannya

3. Laman resmi Dukcapil

Kamu bisa mengecek NIK e-KTP dengan mengunjungi laman resmi Dukcapil masing-masing Kabupaten atau Kota domisili.

Caranya, cari di mesin pencarian dengan mengetikkan kata kunci Dukcapil disertai Kota domisili sesuai KTP.

Lalu, kunjungi situs Dukcapil Kota/Kabupaten.

Kemudian, lengkapi NIK dan data lainnya.

Kategori :