Tidak menunjukan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial atau media lainnya dan, menolak praktik politik uang.
"Kami berharap dan berpesan, ikrar ini dapat dilaksanakan oleh seluruh Kades serta jajarannya dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang amain, aman dan kondusif," demikian Kapolsek.