PADANG JAYA, RADARUTARA.ID- Jelang pelaksanaan pawai budaya tahun 2024, dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 79.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kapolsek Padang Jaya, Iptu Ratno mengaku, akan melakukan rekayasa Lalu Lintas (Lalin).
Pasalnya rute pawai budaya menggunakan Jalan utama Kecamatan Padang Jaya pasca pengibaran bendera merah putih di Lapangan Bola Desa Padang Jaya.
BACA JUGA:Warga di Alas Bangun Diminta Tetap Tenang dan Waspada, Camat: Sambil Menunggu Tim BKSDA Turun
BACA JUGA:HUT RI ke 79, RT di Desa Suka Medan Rebutkan Piala Bergelir Berupa Emas dari Desa
Lanjutnya, dari jalan simpang lapangan bola Desa Padang Jaya hingga simpang SMPN 25 Bengkulu Utara sekitar pukul 12.00 WIB pada Sabtu 17 Agustus 2024 akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus.
"Semua panitia yang sudah dibentuk akan membantu mengamankan lalulintas. Mereka akan berjaga di sepanjang rute pawai budaya, sementara kendaraan pada jam tersebut untuk tidak melewati jalan tersebut," jelas Kapolsek, Kamis (15/8/2014).
Informasi dari panitia HUT RI ke 79 Kecamatan Padang Jaya, Kapolsek mengaku start pawai budaya dilapangan Desa Padang Jaya.
BACA JUGA:Tunjangan Anggota BPD di Lebong Tandai Selama 3 Bulan Diduga Ditahan Kades, Ini Respon Camat
BACA JUGA:PPPK dan PNS Boleh Jadi Anggota BPD, Asalkan Bersedia dengan Konsekuensi Ini
Dilanjutkan, hingga simpang masuk sebelah kiri sebelum SMPN 25 Bengkulu Utara. Selanjutya diteruskan hingga simpang meriam dan finish di lapangan bola Desa Padang Jaya.
"Diperkirakan pelaksanaan pawai dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Setelah itu arus lalulintas kembali normal," terang Kapolsek.
Untuk mengindari kemacetan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat serta pengendara yang akan melintas dijalur tersebut untuk mengikuti jalur yang sudah ditetapkan oleh Polsek Padang Jaya.
"Peta rekayasa lalulintas telah kami sebara ke seluruh desa dan masyarakat, bahwasanya setelah upacara bendera di Kecamatan Padang Jaya akan dilakukan pengalihan arus," demikian Kapolsek.