PADANG JAYA, RADARUTARA.ID- Dalam rangka menyambut HUT RI Ke-79 Polsek Padang Jaya membagikan bendera merah putih kepada masyarakat, Senin (29/07/2024).
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Padang Jaya mengungkapkan bahwa pembagian bendera merah putih ini sebagai bentuk menumbuhkan rasa cinta tanah air di Republik ini.
Tidak hanya itu saja, pembagian bendera merah putih sekaligus tiang dari bambu itu juga untuk meningkatkan rasa nasionalisme serta upaya mempertahankan keutuhan NKRI.
"Hari ini saya beserta personil Polsek Padang Jaya membagikan bendera merah putih beserta tiang merah putih kepada masyarakat di Kecamatan Padang Jaya," ucap Iptu Ratno, Kapolsek Padang Jaya.
BACA JUGA:Pemerintah Konsisten Dukung Pemekaran Kabupaten, Bupati: Kita Anggarkan Lagi di APBD Perubahan
Tidak hanya membagikan bendera, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh.
Yakni, mulai tanggal 1 Agustus 2024 sampai 31 Agustus 2024 untuk dipasang didepan rumah warga.
Untuk memeriahkan dalam rangka HUT RI tahun ini, Kapolsek mempersilahkan tidak hanya bendera saja, namun pernak -pernik kemerdekaan lainnya dipersilahkan untuk dipasang.
"Giat ini kami laksanakan bertujuan untuk mengajak masyarakat meningkatkan rasa nasionalisme serta menghayati pentingnya arti kemerdekaan. Selain itu hal ini sebagai bentuk untuk menghargai para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan republik Indonesia," demikian Kapolsek.