BENGKULU, RADARUTARA.ID - Kasus dugaan penipuan melalui media sosial Facebook kembali terjadi di Kota Bengkulu. Teranyar, dugaan kasus penipuan ini menimpa Novita, warga Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Akibat hal tersebut korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah .
Data terhimpun, penipuan ini berasal ketika Novi dan suaminya hendak membeli mobil dengan jenis Nisan Juke seharga Rp79 Juta.
Dari laporan yang diberikan korban kepada pihak kepolisian, dugaan penipuan ini terjadi ketika suaminya melihat salah satu postingan di aplikasi Facebook yang menawarkan mobil.
Tertarik dengan hal tersebut, suami korban pun langsung menghubungi nomor handphone yang tertera, lalu korban diarahkan ke terlapor untuk pergi ke rumah Feni pemilik mobil tersebut.
Ketika tiba di rumah itu, pelapor dan suaminya melakukan pengecekan serta test drive terhadap mobil tersebut. Setelah itu Feni mengatakan kepada pelapor terkait dengan masalah pembayaran itu langsung ke terlapor.
Kemudian terjadilah negoisasi antara pelapor dengan terlapor dan disepakati harga mobil jenis Nissan Juke tersebut sebesar Rp79 juta.
Pelapor dan suaminya pergi ke ATM Bersama di Kampus Dehasen untuk mentransfer uang pembayaran mobil tersebut.
Dikarenakan pada malam itu terjadi limit transaksi, uang yang bisa dikirim hanya Rp 20 juta, esok harinya pelapor kembali mentransfer uang sebesar Rp59 juta kepada terlapor untuk melakukan pelunasan pembayaran mobil tersebut.
Naasnya, ketika sudah dilakukan pelunasan mobil, pelapor pergi ke rumah Feni untuk mengambil mobil Nissan Juke, namun Feni tidak mau memberikan mobil tersebut lantaran belum menerima uang pembayaran.
Terkait dengan kejadian penipuan jual beli mobil bekas di aplikasi Facebook ini, korban sudah membuat laporan ke Polresta Kota Bengkulu pada Sabtu tanggal 27 Juli 2024.